Thursday, November 3, 2011

Tentang Musikalisasi Puisi

Beberapa kesalahan pemahaman tentang musikalisasi puisi yang sering terjadi ialah terjebaknya kita dalam dramatisasi puisi.

Pada hakikatnya musikalisasi adalah musik, berarti kesan auditif yang harus digarap, sedangkan unsur visual seperti gerak, blocking, busana, setting, dan properti hanyalah unsur penunjang dari musikalisasi puisi bukan unsur yang utama.

Lalu apakah musikalisasi itu? Batasan mengenai musikalisasi puisi memunculkan perdebatan panjang.


Ada banyak perbedaan pendapat tentang musikalisasi puisi. Perbedaan itu misalnya saja: (a) bahwa dalam musikalisasi puisi tidak boleh ada aktivitas membaca puisi; jika ada pembacaan puisi di dalamnya, kegiatan tersebut bukanlah musikalisasi puisi, (b) bahwa dalam musikalisasi puisi boleh saja terdapat kegiatan pembacaan puisi, sebab tidak semua baris atau frase dalam puisi bisa dimusikalisasikan, (c) bahwa membaca puisi dengan iringan alat musik bukanlah musikalisasi puisi, dan (d) bahwa membaca puisi dengan alat musik juga merupakan kegiatan musikalisasi puisi.
Bagaimana sesungguhnya musikalisasi puisi itu?

HAKIKAT MUSIKALISASI PUISI

Ada dua hal esensial yang mesti kita cermati saat kita hendak mendefenisikan musikalisasi puisi, yaitu: (1) hakikat performansi puisi adalah pembacaan, dan (2) musik tidak sejajar dengan lagu.
Oleh Tengsoe Tjahjono

No comments:

Post a Comment